Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berat Beban Sri Mulyani Usai Deretan Kasus Hukum Menjerat Pejabat Ditjen Pajak

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali jadi sorotan. Siapa sangka, bermula dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, orang nomor satu di Kementerian Keuangan tersebut ikut terimbas. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai kasus penganiayaan dan berkembang ke dugaan harta tak wajar pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo bakal berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak Kemenkeu. Apalagi kasus hukum yang menjerat pejabat Ditjen Pajak bukan hal yang baru di Indonesia. 

Oleh sarena itu, menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani kini memikul tambahan beban untuk terus mengawasi integritas anak buahnya agar kasus Rafael Alun yang tengah jadi sorotan ini tidak berlarut-larut. "Menteri Keuangan perlu mengembalikan kembali kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 1 Maret 2023. 

Kepercayaan terhadap Ditjen Pajak disebut-sebut bisa terus berangsur memudar setelah publik melihat gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III ternyata memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Nilai kekayaan itu dinilai tidak masuk akal karena mendekati jumlah kekayaan Sri Mulyani, yang sebelumnya pernah menjadi Managing Director Bank Dunia, sebesar Rp 58 miliar.

Kekayaan Rafael Alun semakin menjadi sorotan publik lantaran dua kendaraan mewah yang sering digunakan Mario Dandy, yaitu motor gede (moge) Harley dan Jeep Wrangler Rubicon tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Walhasil, persepsi negatif terhadap Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak, kembali mengemuka seiring munculnya pertanyaan publik ihwal sumber kekayaan pejabat tersebut.

Tugas Berat Sri Mulyani

Fajry berujar Sri Mulyani perlu segera menunjukkan perbaikan di Ditjen Pajak usai kasus hukum yang menyeret Rafael Alun ini. Sri Mulyani dinilai perlu meyakinkan ke publik bahwa sistem pengawasan internal akan dapat mendeteksi pegawai yang nakal. 

Tugas berat Sri Mulyani yang lainnya, kata Fajri, adalah meyakinkan publik bahwa uang pajak yang dibayarkan tidak dikorupsi. "Jika sampai berlarut-larut dan jangka panjang. Makanya perlu memulihkan kepercayaan publik secepatnya," tuturnya. 

Fajri menilai gebrakan Sri Mulyani dalam mereformasi birokrasi di kementeriannya bisa menjadi sia-sia. Padahal, menurut dia, pembaruan sistem birokrasi di Kementerian Keuangan jauh lebih terasa dibandingkan dengan kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Hal tersebut tercermin dari kinerja penerimaan pajak yang berangsur-angsur membaik. Bahkan, Fajry menuturkan penerimaan pajak naik 48,6 persen secara year on year pada Januari lalu. Target penerimaan pajak tahun ini pun diprediksi akan tercapai kembali. 

Kendati demikian, ia memperingatkan risiko korupsi selalu ada. Sehingga, sumber kekayaan Rafael Alun harus diusut sampai tuntas.

Hal ini berkaca pada citra Ditjen Pajak yang telah tercoreng beberapa kali akibat ulah korupsi begawainya. Bila pengawasan terhadap pejabat Ditjen Pajak mengendur, publik bisa betul-betul hilang kepercayaan.

Selanjutnya: Gerakan anti bayar pajak di media sosial ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

19 menit lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Eko akan disidang dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.TEMPO/Imam Sukamto
Daftar Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto: Rumah, BMW, Apartemen, Motor Harley Davidson, hingga Tas Hermes

Ini daftar aset eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang masuk dalam radar dakwaan KPK.


Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

39 menit lalu

Kuasa hukum Wijanto Tirtasana, Andreas, mendatangi Kantor Kemenkeu di Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024 terkait dugaan kasus yang menyeret Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Efendi Hutahaean. Tempo/Annisa Febiola.
Pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta soal LHKPN Mengaku Diminta KPK Melengkapi Data

Andreas dari kantor hukum Eternity Lawfirm mengatakan telah mendapat kabar dari KPK soal tindak lanjut laporan terhadap Kepala Bea Cukai Purwakarta.


2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

1 jam lalu

Sawit Ilegal
2.130 Perusahaan Kebun Sawit Ilegal Bakal Dikenai Denda?

Ribuan perusahaan kebun sawit ilegal membabat 3,3 juta hektare hutan. Pengenaan denda disebut tak menghitung kerusakan lingkungan.


Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

7 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Harapan Komisi Antirasuah kepada Pansel KPK Bentukan Jokowi

Jokowi menetapkan sejumlah kriteria untuk anggota Pansel KPK.


Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

8 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio


16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, 11 Oktober 2019. TEMPO/Subekti
16 PSN Baru akan Diteruskan Prabowo, Sektor Apa yang Mendominasi?

Pemerintah menetapkan 16 PSN baru pada 2024 yang akan diteruskan pemerintahan Prabowo-Gibran. Sektor apa yang akan mendominasi?


Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

10 jam lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Syamsuddin Haris, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa.TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

10 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kiri) dan Dirdik Jampidsus Kuntadi (kanan) memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Penegak Hukum Soal Larangan Penyiaran Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Kejaksaan Agung mengatakan jurnalisme investigasi membantu pengungkapan kasus hukum.


Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

11 jam lalu

M. Chatib Basri. ANTARA/Fanny Octavianus
Chatib Basri Sebut Dampak Konflik Timur Tengah Bisa Timbulkan Defisit APBN Tembus Rp 300 Triliun

Chatib Basri menilai konflik yang terus-menerus di Timur Tengah berpotensi membuat defisit APBN hingga Rp 300 triliun.


Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

11 jam lalu

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengumumkan 10 nama kandidat pimpinan KPK yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, 2 September 2019. TEMPO/Friski Riana
Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?